Berdasarkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRK Banda Aceh pada tanggal 5–7 Mei 2025, Ibu Andriana, Lc., M.Us. resmi ditetapkan sebagai salah satu anggota/komisioner Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk periode 2025–2030.
Penetapan ini tertuang dalam Berita Acara DPRK Banda Aceh Nomor: 188/1/KOM.I/V/2025, yang diumumkan secara resmi pada Rabu, (21/5/2025).
Ibu Andriana merupakan alumni Pesantren Modern Tgk. Chiek Oemar Diyan tahun 2001, yang telah berkiprah aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Komitmennya dalam penguatan kelembagaan Islam menjadi salah satu modal penting dalam pelaksanaan tugas di Baitul Mal.
Menanggapi penetapannya, Ibu Andriana menyampaikan harapannya agar ke depan Baitul Mal Banda Aceh menjadi lembaga yang terpercaya dalam mengelola dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
“Saya berharap setelah dilantik, Baitul Mal dapat menghadirkan sistem yang transparan dan akuntabel, serta menyediakan database yang user-friendly terkait para muzakki, mustahiq, waqif, mualaf, dan harta keagamaan lainnya. Transparansi dalam pengumpulan dan penyaluran dana ZISWAF akan menjadi prioritas kami demi membangun kepercayaan masyarakat dan keberkahan bersama,” ujar Ibu Andriana, kepada jurnalis Oemar Diyan, Aceh Besar. Sabtu, (24/5/2025).
Dengan hadirnya komisioner baru, diharapkan Baitul Mal Banda Aceh semakin profesional dalam menjalankan amanah umat dan memberikan dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan serta pembangunan ekonomi berbasis syariah di Kota Banda Aceh.
Narasi, Arasha | Sumber Foto, RRI.co.id
Tinggalkan Komentar