Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) kembali melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) tahun ajaran 2024-2025 di Madrasah Aliyah Tgk Chiek Oemar Diyan, Indrapuri. Rabu, (20/11/2024).
PPKM di Madrasah Aliyah Tgk. Chiek Oemar Diyan diawasi oleh dua pengawas madrasah yang berkompeten, yaitu Ibu Ratna Zaidah, M.Ed dan Ibu Nuraini, M.Pd. Keduanya bertanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja kepala madrasah serta memberikan masukan untuk perbaikan dan pengembangan ke depan.
Ustadz Jawahir, S.Pd, Kepala Madrasah Aliyah Tgk. Chiek Oemar Diyan, menyampaikan rasa syukurnya setelah mendengar hasil PPKM di Madrasah Aliyah Tgk. Chiek Oemar Diyan sangat memuaskan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan hasil yang memuaskan dari PPKM ini. Hasil ini tentu bukan hanya hasil kerja keras saya sebagai kepala madrasah, tetapi juga kerja sama yang baik antara seluruh tenaga pendidik, staf, serta dukungan dari pengawas madrasah. Ke depan, kami akan terus berupaya menjaga kualitas dan kelengkapan administrasi madrasah, serta memastikan bahwa proses pembelajaran di madrasah terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi dan misi madrasah.”
Ustadz Jawahir juga berharap, dengan hasil ini, Madrasah Aliyah Tgk. Chiek Oemar Diyan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi dunia pendidikan Islam, serta dapat melanjutkan proses akreditasi tanpa hambatan.
“Kami berharap agar ke depan, dengan adanya PPKM dan evaluasi yang dilakukan setiap tahun, madrasah kami dapat semakin baik dalam manajemen dan kualitas pendidikannya. Kami juga berkomitmen untuk terus mengembangkan madrasah ini dengan memaksimalkan potensi yang ada dan berinovasi di berbagai bidang.”
Pengawas Ibu Ratna Zaidah, M.Ed juga menyampaikan apresiasi atas kelengkapan administrasi yang ada dan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang sangat positif yang dilakukan pada bulan lalu. Pengawas berharap, dengan kelengkapan administrasi yang terus terjaga setiap tahun, Madrasah Aliyah Tgk. Chiek Oemar Diyan dapat melanjutkan akreditasi tanpa harus mengulang proses akreditasi.
PPKM ini juga dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan Islam, baik di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA) yang bertujuan untuk menilai dan memastikan kepala madrasah menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, guna mencapai visi dan misi madrasah.
Ada lima aspek yang menjadi fokus penilaian dalam PPKM ini, yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan dan hasil kinerja kepala madrasah.(*Sha)
Tinggalkan Komentar